Pengertian
Ilmu Kalam Klasik, Modern Dan Kontemporer Serta Objek Kajiannya
Makalah Ini Disusun Guna
Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Aliran-aliran
Kalam
Dosen Pengampu: Ismail, M. Ag.
Disusun Oleh:
KELOMPOK 1
1.
AHMAD MIFTACHUL AMIN
2.
IMAN MAULANA ZULFA
PRODI ILMU
QUR’AN DAN TAFSIR
JURUSAN
USHULUDDIN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU
2014
BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu teologi islam merupakan salah satu ilmu yang mesti kita pelajari dari
sekian banyak ilmu-ilmu di dunia ini. Berbagai definisi telah banyak
dikemukakan tokoh-tokoh Islam mengenai ilmu ini. Begitu pula sebab-sebab
penamaan serta berbagai nama lain dari ilmu kalam. Namun dari sekian keterangan
dapat disimpulkan bahwa ilmu kalam merupakan ilmu yang mempelajari masalah
ketuhanan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan-Nya yang dapat memeperkuat
akan keyakinan terhadap-Nya dan mampu memberikan hujjah dan argumentasi.
Karena berbagai faktor, terlahirlah berbagai aliran ilmu kalam dalam Islam
dengan pemikiran dan konsep masing-masing dari periode kalam klasik, modern
sampai kotemporer Adapula pemikiran kontemporer yang merupakan campuran antara
pemikiran klasik dan modern. Aliran kalam kontemporer bukanlah
sebuah aliran teologi negatif yang ditakuti menantang dunia. Adanya orang
memandang sebagai Islam kiri, Islam progresif khazanah. Kesemuannya hanyalah
sebutan, yang jelas mereka bergerak dalam bidang ekonomi, sosial dan politik
serta benar-benar fokus dan maju dibidang kajiannya untuk memperjuangkan nasib
manusia yang terengut.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN ILMU KALAM KLASIK,MODERN DAN KONTEMPORER SERTA OBJEK
KAJIANNYA
1.
Ilmu Kalam Klasik
a)
Pengertian
Ilmu Kalam
Klasik adalah teologi islam klasik yang lebih cenderung kepada pembahasan
tentang teosentris atau ketuhanan yang menjadi pokok pembahasanya.
Pembahasan
pokok teologis yang terdapat dalam ilmu
kalam klasik telah jauh menyimpang dari misinya yang paling awal dan mendasar,
yaitu liberasi atau emansipasi umat manusia. Rumusan klasik di bidang teologi
pada hakikatnya tidak lebih dari sekumpulan diskursus keagamaan yang kering dan
tidak punya kaitan apapun dengan fakta-fakta nyata kemanusiaan. Paradigma
teologi klasik yang ditinggalkan para pendahulu hanyalah sebetuk ajaran
langitan, wacana teoritis murni, abstrak-spekulatif, elitis, dan statis yang
jauh sekali dari fakta-fakta nyata kemanusiaan dan kenyataan sosial
kemasyarakantan. Padahal, semangat awal dan misi paling mendasar dari gagasan
teologi islam (tauhid) sebagaiman tercermin di masa Nabi s.a.w. sangatlah
liberatif, progresif, emansipatif dan revolutif.[1]
b)
Objek Kajian Ilmu Kalam Klasik
Berkaitan
dengan masalah aqidah tersebut, Muzaffaruddin Nadvi melihat kepada 4
masalah pokok yang menjadi objek kajian penting didalam pemikiran islam,
khususnya ilmu kalam, yakni:
1.
Masalah kebebasan berkehendak, yaitu apakah manusia memiliki
kebebasan berkehedak atau tidak, dan apakah manusia mempunyai kekuasaan berbuat
atau tidak.
2.
Masalah sifat Allah, yaitu apakah Allah memiliki sifat-sifat
itu merupakan bagian dari dzat-Nya atau bukan.
3.
Batasan iman dan perbuatan, yaitu apakah perbuatan
manusia itu merupakan bagian dari keimananya atau terpisah.
4.
Perselisihan antara akal dan wahyu, yaitu apakah
kriteria sebenarnya dari kebenaran itu, akalkah atau wahyu. Dengan kata lain,
apakah akal menjadi pokok wahyu atau sebaliknya.[2]
c)
Macam-macam aliran kalam klasik
1.
Aliran Khawarij
Khawarij
merupakan sebuah aliran kalam yang diambil dari kata kharoja dan
meruopakan bentuk jamak dari khaarij, yang berarti ”keluar dan
memisahkan dari barisan Ali”. Tokohnya antara lain yaitu: Abdullah bin Wahab
Ar-Rasyibi.
2.
Aliran Murji’ah
Murji’ah
muncul sebagai reaksiterhadap teori-teori yang bertentangan dengan Syi’ah dan
Khawarij, dimana kedua aliran yang disebut terahir ini sama-sama
menentang rezim Bani Umayyah, tetapi dri sudut pandang yang berbeda. Tokohnya
antara lain yaitu: Jahm bin Sofwan.
3.
Aliran Syi’ah
Secara
etimologi, kata “as-Syi’ah” dalam bahasa arab berarti pengikut atau
pendukung. Sementara dalam kajian sekte-sekte islam, secara terminologis Syi’ah
berarti orang-orang yang mendukung Sayyidina Ali r.a. saja yang berhak menjadi
khalifah dengan ketetapan nash dan wasiat dari Rasulullah s.a.w. baik
tersurat maupun tersirat.[3]
Para ahli pada umumnya membagi sekte Syi’ah dalam empat golongan besar, yaitu Kaisaniyah,
Zaidiyah, Imamiyah dan Kaum Ghulat.[4]
4.
Aliran Mu’tazilah
Mu’tazilah sngat berkembang terutama pada pemerintahan AL-Makmun seorang
khalifah Dinasti Abasyiyah yang sangat tertarik pada filsafat Yunani. Aliran
Mu’tazilah didominasi metode rasional dalam pemikiranya. Tokohnya antar lain
yaitu: Washil bin Atha’.
5.
Aliran Qodariyah
Qodariyah
berasal dari bahasa arab, yaitu kata qodaro yang artinya kemampuan dan
kekuatan. Adapun menurut pengertian terminologi, Qodariyah adalah suatu aliran
yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan.
Menurut Ahmad Amin, ada ahli teologi yang mengatakan bahwa Qodariyah pertama
sekali dimunculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasqi.
6.
Aliran Jabariyah
Secara
bahasa Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung
pengertian memaksa. Di dalam kamus Munjid dijelaskan bahwa nama
Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan
mengharuskannya melakukan sesuatu. Salah satu sifat dari Allah adalah al-Jabbar
yang berarti Allah Maha Memaksa. Sedangkan secara istilah Jabariyah adalah
aliran sekelompok orang yang memahami bahwa segala perbuatan yang mereka
lakukan merupakan sebuah unsur keterpaksaan atas kehendak Tuhan dikarenakan
telah ditentukan oleh qadha’ dan qadar Tuhan. Adapaun tokoh yang mendirikan
aliran ini menurut Abu Zaharah dan al-Qasimi adalah Jahm bin Safwan, yang bersamaan dengan
munculnya aliran Qadariayah. Pendapat yang lain mengatakan bahwa paham ini
diduga telah muncul sejak sebelum agama Islam datang ke masyarakat Arab.
7.
Aliran Ahlu As- Sunnah
Ahlu
Sunnah dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Arabiyah Al-Muyassarah sebuah Enseklopedia
ringkas, memberikan definisi sebagai berikut :“Ahlu Sunnah adalah mereka yang
mengikuti dengan konsisten semua jejak-langkah yang berasal dari Nabi Muhammad
s.a.w. dan membelanya.[5]
Ada
dua Imam Ahlu Sunnah Wal Jama’ah yang paling populer di dunia Islam sampai
sekarang, yaitu Imam Abul Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi.
2.
Ilmu Kalam Modern
a)
Pengertian
Secara teologis Islam merupakan sistem nilai yang bersifat ilahiyah,
tetapi dari sudut sosiologis, ia merupakn fenomena peradaban, kultural, dan
realitas sosial dalam kehidupan manusia. Ia tidak dapat menghindarkan diri dari
kenyataan sosial lain, yaitu perubahan. Apalagi, dilihat dari pandangan
ajajaran islam sendiri, perubahan adalah sunnatullah yang merupakan
salah satu sifat asasi manusia dan alam raya secara keseluruhan.
Seiring dengan perkembangan itu, maka dalam pembahasan sekarang
kita akan melihat pemikiran-pemikiran islam, khususnya kalam dalam pertemuanya
dengan peradaban barat yang sedang berlangsung. Sebab, baik dalam faktor
sejarah maupun geografis menunjukan bahwa islam dan barat senantiasa
berhubungan erat.
Pandangan
umat islam terhadap modernitas barat dapat ditipologikan menjadi 3 kelompok,
yaitu modernis (ashraniyyun, hadatsiyun), tradisionalis atau salafi (salafiyun)
dan kaum elektis (tadzabdzub).
Yang
pertama menganjurkan adopsi modernitas barat sebagai model yang tepat bagi masa
kini. Artinya sebagai model yang secara historis memaksakan dirinya sebagai
paradigma peradaban modern untuk masa kini dan masa depan. Sikap kaum salafi
sebaliknya berupaya mengembalikan kejayaan islam masa lalu sebelum terjadinya
penyimpangan dan kemunduran. Sedangkan yang terakhir (kaum elektik), berupaya
mengadopsi unsur-unsur yang terbaik, baik yang terdapat dalam model barat
modern maupun dalam islam masa lalu, serta mempersatukan diantara keduanya
dalam bentuk yang dianggap memenuhi kedua model tersebut.
b)
Objek kajian ilmu kalam modern
Sebagai sebuah pemikiran baru, teologi islam transformatif memulai
cara berteologinya dengan mempertannyakan dasar asumsi dan isu ideologis dari :
Pertama, teologi yang konformis, yaitu kelompok-kelompok agamawan
yang perihatin terhadap masalah kemiskinan dan keterbelakangan, tetapi pola
kerjanya dalam mengatasi masalah tersebut dilakukan secara pragmatis, tanpa
analisis sosial.
Kedua, teologi yang modernis, yang melihat masalah kemiskinan dan
keterbelakangan sebagai masalah mentalitas.
Obsesi teologi transformatif adalah ingin menganalisis penyebab
kemiskinan, keterbelakangan, dan kemunduran umat dari sudut pandang struktural.
Selama ini, teologi modernisasi sudah memecahkan problem tersebut dengan
menunjukkan bahwa “ada yang salah” dalam berteologi selama ini. Kemungkinan
keterbelakangan dan kemunduran umat disebabkan oleh sikap fatalistik dan
penyerahan diri kepada nasib, atau karena etos sosial dan etos kerja rendah.
Aliran –aliran kalam modern antara lain: Wahhabiyyah, Bahaiyyah dan
Qadiyaniyyah.
1.
Wahhabiyyah
Pencentus
aliran Wahhabiyyah ialah Muhammad Ibn ’Abdul Wahhab (w. 1787 M). Ia mempelajari
karya-karya Ibnu Taimiyyah dan menggumi pandanganya. Ia mendalami dan
mengamalkanya.[6]
2.
Bahaiyyah
Pencetus
madzhab ini, Mirza ‘Ali Muhammad al-Syirazi, lahir di Iran sekitar tahun 1152
H/1820 M. Ia adalah seorang pengikut madzhab Syi’ah Itsna ‘Asyariyyah, hanya
saja ia kemudian melampaui batas madzhab ini. Ia menggabungkan antara madzhab
Syi’ah Itsna ‘Asyariyyah dan beberapa pendapat yang menyimpang dalam madzhab
Islamiyyah seta pemikiran hulul (Tuhan menjelma pada makhluk-Nya) yang
dikatakan oleh Saba’iyyah. Dari sini ia membawa ajaran yang nyata-nyata jauh
dari ‘aqidah islam.[7]
3.
Qadiyaniyyah
Pendiri
kelompok yang berafiliasi ke Islam ini ialah Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiyani,
yang meninggal dunia pada tanggal 26 Mei tahun 1908. Ia menisbatkan kepada Qadiyan yang letaknya
60 mil dari Lahore, dan dikebumikan disana. Diatas kuburanya tertulis: “Mirza
Ghulam Ahmad yang dijanjikan”[8]
3.
Ilmu kalam kontemporer
a)
Pengertian
Menurut kamus besar bahasa Indonesia aliran berarti haluan, pendapat,
paham. Sedangkan kontemporer adalah pada waktu yang sama; semasa; sewaktu; pada
masa kini; dewasa ini. Teologi kontemporer ini merupakan upaya menjawab konteks
social yang ada dan bentuknya praktis, bisa pada teologi pembebasan,
lingkungan, humanistic dan lain-lainnya. Intinya teologi kontemporer tidak
bersifat teoritis, hanya menyajikan langkah praktis perwujudan dari nash dalam
menghadapi persoalan yang ada atau dihadapinya.[9]
Berdasarkan teori diatas dapat dipahama bahwa teologi kontemporer
berorientasi pada pada transformasi sosial masyarakat, melakukan langkah
praktis karena perintah nash. Sedangkan aliran teologi klasik sebagaimana kita
bahas yang lalu, hanya berkutat pada persoalan hakikat yang berdasarkan atas
penafsiran terhadap wahyu Allah dan Sunnah berhubungan dengan ketuhanan,
keimanan, takdir, dosa, kafir, imamah, khalifah dan perbuatan-perbuatan
manusia.
b)
Objek kajian
ilmu kalam kontemporer
Tradisi
keagamaan yang sudah ada itu dapat dikembangkan sdemikian rupa sesuai dengan
perkembangan wilayah pengalaman manusia beragama itu sendiri. Mereka sadar
bahwa muatan pengalaman manusia beragama abad pertenganhan dan abad modern
sangat jauh berbeda. dalam aspek normativitasnya boleh jadi tidak banyak
berbeda. Mereka lebih banyak melihat aspek etika social dan spiritualitas
keberagamaan Islam yang bersifat Inklusif terbuka, bukan aspek legal formal
yang lebih menonjolkan ekslusivitas tertutup.
Pada situasi
sekarang ini, tidak ada satupun kekuasaan spiritual, kriteria objektif, karya
yang dimuliakan, yang memungkinkan untuk menentukan secara tegas Islam yang
sebenarnya. Ini berarti bahwa segala masalah teologis yang ditelaah oleh Ulama
zaman dahulu harus dibuka kembali dan ditelaah kembali sesuai dengan perubahan
cara memandang yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, tantangan kalam dan
teologi Islam kontemporer adalah isu-isu kemanusiaan universal, pluralisme
keagamaan, kemiskinan structural, kerusakan lingkungan, dan sebagainya. Teologi
dalam agama apapun yang hanya berbicara tentang Tuhan dan tidak mengaitkan
diskursusnya dengan persoalan kemanusiaan universal, maka urusan teologinya
lambat laun akan terjadi out of date.
Dengan
melihat orientasi baru kalam, baik dari visi maupun metode, maka semakin tampak
kelemahan-kelemahan kalam yang selama ini kita pelajari. Dari sisi visi,
tradisi keilmuan Islam klasik, khususnya kalam, sangat sarat diwarnai oleh
interes-interes politik. Sehubungan
dengan teologi Islam atau Kalam sudah tidak dapat dipisahkan dari dominasi
kekuasaan politik, maka esensi dan substansi pemikiran ketuhanan yang
termanifestasikan dalam etika social dan spiritualitas keberagamaan kurang
mendapat porsi yang menggigit dalam tradisi keilmuan kalam.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Drs. Adeng Muchtar Ghazali,M.Ag,Perkembangan Ilmu Kalam Dari
Klasik Hingga Modern, CV.Pustaka Setia,2005.
2.
Ahmad Qusyairi Ismail dkk,Mungkinkah Sunnah-Syi’ah Dalam
Ukhuwah?,Pustaka Sidogiri, 2007.
3.
Muhammad Tholhah Hasan, Ahlussunnah Wal Jama’ah Dalam Persepsi
dan Tradisi NU, Cet. IV,Lantabora Press-Jakarta Indonesia,2006.
5.
Imam Muhammad Abu Zahra,Aliran Politik Dan Aqidah Dalam Islam,Logos
Pubishing House,1996.
6.
http://makalahmajannaii.blogspot.com201205makalah-teologi-kontemporer.html.
[1]http://epistom.blogspot.com/2010/02/rekontruksi-teologi-islam-klasik-dari.html
[2]Drs.
Adeng Muchtar Ghazali,M.Ag,Perkembangan Ilmu Kalam Dari Klasik Hingga
Modern, CV.Pustaka Setia,2005 (Hal.33)
[3] Ahmad
Qusyairi Ismail dkk,Mungkinkah Sunnah-Syi’ah Dalam Ukhuwah?,Pustaka
Sidogiri, 2007(Hal.33)
[4] Ibid
(Hal.51)
[5]Muhammad
Tholhah Hasan, Ahlussunnah Wal Jama’ah Dalam Persepsi dan Tradisi NU,
Cet. IV,Lantabora Press-Jakarta Indonesia,2006 M.(Hal:3)
[6] Imam
Muhammad Abu Zahra,Aliran Politik Dan Aqidah Dalam Islam,Logos Pubishing
House,1996 (Hal:125)
[7] Ibid
(Hal: 254)
[8] Ibid (Hal:
265)
[9] http//:makalahmajannaii.blogspot.com201205makalah-teologi-kontemporer.html
A Short Description about youself

mohon ijin untuk di copy untuk menambah materi tugas perkuliahan
BalasHapus